Warga Donggala Aksi Jalan Kaki Donggala-Palu Menuntut Hunian Tetap

125 dilihat

Ditulis oleh

Warga dari tiga Desa di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, berunjuk rasa dengan mendatangi Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin, 21 Juni 2021, diikuti ratusan orang yang dilakukan dengan berjalan kaki sejauh 20 kilometer dari Kabupaten Donggala ke Kota Palu. Mereka dari Desa Loli Dondo, Loli Pesua, dan Loli Tasiburi.

Aksi itu merupakan buntut kekecewaan warga terhadap lambannya proses penanganan pascabencana oleh Pemerintah Kabupaten Donggala terhadap warga pada tiga desa mereka.

Tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi adalah belum adanya pembangunan hunian tetap (huntap) untuk warga yang menjadi korban bencana gempa bumi pada 2018.

Menurut salah satu peserta aksi, pada September 2020, Pemerintah Kabupaten Donggala menyampaikan akan memenuhi tuntutan warga dengan membangun hunian berskema huntap mandiri yang pengelolaannya dikerjakan sendiri oleh penyintas dan akan dilaksanakan pada awal tahun 2021, serta peralihan dari bantuan pembangunan huntap menjadi dana stimulan.

“Penyintas di Loli Raya (Desa Loli Dondo, Loli Pesua, dan Loli Tasiburi) masih harus terus bersabar dan dibuat menunggu terkait kejelasan nasibnya,” ujar Erlia, salah satu warga peserta aksi itu pula.

Dalam aksi kali ini mereka meminta kepada Gubernur Rusdi Mastura yang baru dilantik, untuk bisa mencarikan solusi terakait permasalahan yang saat ini dihadapi warga.

“Mendesak Gubernur terpilih untuk menghapus air mata kami. Sudah bertahun-tahun penyintas tinggal di huntara (hunian sementara), ini huntara sudah ada yang dibongkar, terpaksa kami tinggal di pondok yang kami bikin sendiri,” ujarnya.

“Daripada lama menunggu pembangunan huntap lebih baik itu dialihkan ke dana stimulan saja,' katanya lagi.

Aksi warga itu dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Sementara itu, saat berunjuk rasa, Gubernur Sulawesi Tengah masih menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dalam rangka serah terima jabatan gubernur.

Sumber: Antaranews

Tinggalkan Komentar