Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Warga Petobo Bantu Pemkot Palu Siapkan Lahan Huntap

oleh Redaksi 13/04/2020
oleh Redaksi 13/04/2020 74 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Sejumlah warga Kelurahan Petobo, Palu Selatan,  yang bermukim di Hunian Sementara (Huntara), meminta Pemerintah Kota Palu, agar segera membangunkan mereka Hunian Tetap (Huntap), di lokasi lahan yang telah ditentukan oleh warga.

“Sebenarnya tuntutan warga yang paling mendasar yakni pemerintah bisa cepat membangun Huntap di lokasi yang ada. Kami ingin menunjukan kepada pemerintah bahwa kami masyarakat Petobo sangat mendukung program pemerintah, untuk itu kami turut serta menyiapkan lahan,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Umar B Pantorano,  Senin  (13/04/2020).

Dengan adanya gerakan dari warga Petobo yang notabenenya adalah korban bencana alam gempa bumi dan likuifaksi,  Umar  berharap  kepada Pemkot Palu,  dalam hal ini Wali Kota Palu,  sekiranya dapat turun langsung melihat warga Petobo.

“Harapan kami Wali Kota Palu turun melakukan dialog bersama kami, untuk mendengar apa saja yang menjadi kebutuhan atau keinginan kami. Dengan berdialog langsung,   Wali Kota Palu bisa menerima dan segera melaksanakan pembangunan Huntap di lahan yang telah ada saat ini,” pinta Umar.

Dikatakan Umar,  masyarakat Petobo yang bergerak menuntut agar Huntap dibangunkan di lahan atas Petobo, sejak Minggu (12/04/2020) kemarin,  hingga saat ini sekitar ribuan warga yang datang menyampaikan keinginan yang sama.

“Intinya, kami ingin Pemkot Palu segera membangunkan Huntap di lokasi yang telah kami siapkan.  Jadi lahan masyarakat yang menyiapkan dan dilimpahkan oleh Pemerintah Kota Palu untuk segera dibangun Huntap,” jelas Umar.

Diungkapkan Umar,  lahan yang disiapkan  masyarakat  adalah Rangaravana/Jajaki. menurut tokoh masyarakat yang sudah lama tinggal di Petobo bahwa lahan ini, milik leluhur mereka atau masyarakat Petobo.

“Di Petobo ini sesuai data terakhir sekitar 1.010 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana likuefaksi dan tinggal di Huntara, sedangkan lahan yang tersedia setelah kami kapling itu 1.545 untuk siap ditempati oleh masyarakat Petobo,” urai Umar.

Umar menjelaskan,  sesuai informasi dari pemerintah, jika sekiranya masyarakat punya lahan sendiri bisa dibangunkan Huntap dilahanya sendiri, tetapi masyarakat Petobo tidak menolak itu pada dasarnya mendukung program pemerintah.

“Hanya saja masyarakat Petobo tidak ingin dipisahkan, kami ingin disatukan jangan dipisah-pisahkan, dengan adanya program pemerintah untuk menyiapkan lokasi sendiri dibangunkan Huntap Mandiri, kami minta tolong di Petobo ini tidak ada orang lain, jadi jangan dipisahkan kami,” tukas Umar.

Sementara itu, salah satu Tokoh Masyarakat di Petobo, Satar, mengatakan, untuk sejarah lahan di Petobo ini sejak tahun 1989 sudah dikuasai oleh masyarakat Petobo.

“Jadi jika misalnya pemerintah menetapkan bahwa lahan di Petobo yang disiapkan masyarakat bermasalah, kenapa tidak diselesaikan masalah itu hanya didiamkan oleh pemerintah, kemudian kalau tidak ada masalah kenapa pemerintah tidak bangun Huntap di lahan yang disediakan ini,” ujar Satar.

Satar mengatakan, lahan yang ditentukan oleh masyarakat telah diujinya dan tidak ada sertifikat di dalamnya. “Sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengujian lahan, kami masyarakat Petobo sudah mengujinya dengan melihat titik koordinat, dan hasilnya tidak ada sertifikat di dalamnya hingga saat ini,” papar Satar.

 

Sumber: Metro Sulawesi

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Pembangunan 630 Unit Hunian Tetap Pasca Gempa di Sulteng Ditargetkan Rampung Mei 2020
Tulisan selanjutnya
Hunian Tetap Korban Bencana Palu Rampung Mei 2020

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan