Warga pemilik SHM lahan di Petobo eks Ngatabaru sepakat untuk pembangunan Huntap di Petobo, 20 persen menggunakan sistem land consolidation (LC).
Kesepakatan warga dicapai saat pertemuan antara warga pemilik lahan di Petobo eks ngatabaru dengan Walikota Palu Hidayat di kediamannya Jalan Jatinegara Palupi, Minggu (16/8/2020).
Perwakilan warga pemilik lahan, Nico Salama menyebutkan bahwa pembahasan penyelesaian permasalahan lahan milik warga petobo tersebut sebagai tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya pada 15-08-2020 antara pemilik lahan dengan Pansus DPRD Kota Palu.
Walikota Hidayat menyampaikan, pihaknya merespons baik persetujuan warga dengan sistem LC sebesar 20 persen.
Hanya saja kata Walikota, akan dilakukan pertemuan terlebih dahulu dengan beberapa pihak terkait, terutama dengan Kementerian PUPR untuk membicarakan kesanggupan Kementerian PUPR melakukan pembangunan dengan waktu yang sangat singkat.
Setelah itu kata Walikota akan dilakukan kembali dengan warga pemilk lahan di Petobo eks Ngatabaru tersebut. (yusuf)
Sumber: Newsurban