Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah

Partisipatif & Inklusif

  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Berita Media

Warga Talise Mengaku Kalah Jika Klaim Lahan Diadu Secara Hukum

oleh Redaksi 09/07/2020
oleh Redaksi 09/07/2020 28 dilihat

Warga Kelurahan Talise Walangguni Kecamatan Mantikulore Palu memastikan tidak akan menempuh jalur hukum terkait lahan yang mereka klaim.

Kepastian ini diutarakan juru bicara warga, Bey Arifin, saat bertemu Wali Kota Palu, Kapolres, Dandim 1306, Kajari dan Asdatun Kejati Sulteng, Rabu 8 Juli 2020 di kantor wali kota.

“Kami akui pak, kalau diadu secara hukum, kami pasti kalah. Kami tidak punya kekuatan untuk itu,”sebut Bey.

Mantan Anggota DPRD Palu ini menjelaskan, lahan yang mereka klaim tersebut sudah diperjuangkan berpuluh-puluh tahun agar bisa terlepas dari penguasaan Hak Guna Bangunan (HGB). Perjuangan bahkan pernah dilakukan oleh orang-orang tua mereka.

Karena itu Bei berharap, pada pelepasan HGB kali ini, Pemkot Palu kiranya bisa menyerahkan lahan tersebut kepada warga.

Sebab, sewaktu sebagian lahan di Kelurahan Talise diberikan untuk lahan pembangunan kompleks STQ, warga menurutnya hanya diminta untuk selalu ihklas. Begitupun ketika dijadikan lahan pembangun Mapolda Sulteng dan perumahan elite Palu Citi Square.

“Kali ini kami harus bertahan. Karena sejak lama kami tidak pernah mendapatkan tanah kami kembali,”tegas nya.

Sebelumnya, Asdatun Kejati Sulteng, Ferizal dalam kesempatan ini menyebut, jika warga tetap berkeras atas lahan yang mereka klaim, maka sebaiknya diadu secara hukum dengan cara menggugat ke Pengadilan Negeri. Dengan begitu, nantinya akan ada titik terang mengenai pihak mana sebenarnya yang berhak.

“Perdebatan di forum ini tidak akan selesai,”kata Ferizal.

Menurut dia, lokasi untuk pembangunan Huntap III di Kelurahan Talise dan Talise Walangguni ditetapkan oleh Kementerian PUPR yang sebelumnya diajukan sebagai penetapan lokasi (Penlok) untuk merelokasi warga terdampak bencana.

Belum lagi menurutnya, penggunaan lahan untuk pembangunan Huntap juga dibenarkan melalui undang-undang penyediaan lahan untuk kepentingan umum. Terlebih pula kepentingan umum yang dimaksud, adalah untuk kepentingan warga yang terdampak bencana.

 

Sumber: Palu Ekspres

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Pembangunan Huntap II, Warga Talise “Melawan”
Tulisan selanjutnya
Duduki Lokasi Huntap, Warga Talise dan Talise Valangguni Minta Hak Mengelola Tanah

Tulisan Terkait

Realisasi Huntap di Palu Baru 2.080 Unit, Masih Kurang 4.000...

14/01/2021

PUPR Bangun 745 Hunian Tambahan untuk Korban Gempa Sulteng

13/01/2021

Kepala BP2W Sulteng : Bank Dunia Bekukan Dana Pembangunan Huntap...

12/01/2021

Pemerintah Bangun 3.050 Hunian Korban Gempa di Sulteng pada 2021-2022

12/01/2021

620 Hunian Tetap Segera Dihuni Korban Bencana Palu dan Sigi

12/01/2021

Pemkot Palu: 4000-an Keluarga Masih Menanti Hunian Tetap

11/01/2021

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Berita atau Laporan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita atau laporan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita atau Laporan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

id Indonesian
en Englishid Indonesian