LARAP Huntap Talise dan Tondo II Tunggu Persetujuan Bank Dunia

224 dilihat

Ditulis oleh

Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP3) Sulawesi II Kementerian PUPR  memastikan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Kelurahan Talise dan Tondo II akan segera dimulai.

Saat ini, proses pembangunan tinggal menunggu persetujuan Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) dari pemerintah pusat dan Bank Dunia.

Demikian Kepala BP3 Sulawesi, Suko Wiyono kepada wartawan, Selasa 27 Juli 2021 di Kantor DPRD Palu.

“Huntap Talise dan Tondo II, LARAP-nya nya tengah diverifikasi oleh tim pemerintah pusat dan Bank dunia. Kalau ada persetujuan dari bank dunia maka sudah bisa ditindaklanjuti untuk pembangunan,”kata Suko Wiyono.

Untuk kepentingan itu, pihaknya kini juga telah menyiapkan dokumen lelang pekerjaan unit Huntap di kedua lokasi tersebut.

“Karena untuk rencana Huntap Tondo II juga tinggal menunggu persetujuan LARAP tersebut,”ujarnya.

Dia menjelaskan, rencananya jumlah Huntap yang akan dibangun di Kelurahan Talise sebanyak 700 unit. Sedangkan rencana pembangunan Huntap II di Kelurahan Tondo diestimasi sebanyak 1.400 unit.

“Untuk Huntap II Tondo saat ini yang sudah pematangan lahan untuk sebanyak 1.200 unit,”paparnya.

Suko Wiyono juga menyebut,  terkait adanya klaim warga terhadap lahan-lahan Huntap tersebut sudah menemukan titik temu.

Menurutnya, untuk lahan Huntap Talise saat ini sudah hampir final. Warga yang mengklaim lahan tersebut sudah diupayakan untuk mendapatkan lahan pengganti seluas kurang lebih 33 Hektar.

Saat ini bahkan diatas lahan yang disebut zero poverty itu juga sedang dilakukan pematangan lahan. Setelah sebelumnya melalui pertemuan warga dan Wali Kota Palu serta rapat-rapat bersama Forkompinda.

“Hasil terakhir itu, Pemkot menyiapkan lahan zero poverty seluas 33 Hektar sebagai barter. Sudah peninjauan lapangan bersama untuk pematangan lahan di lokasi tersebut,”imbuhnya.

Sementara untuk klaim warga di persiapan lahan Huntap 2 Kelurahan Tondo juga hampir selesai.

Sebab lanjut Suko Wiyono, pihaknya tidak akan melakukan lean clearing terhadap titik lahan yang diklaim warga tersebut.

“Kalau ada lahan yang di klaim itu tidak akan ditindaklanjuti. Mana yang tidak ada klaim itu yang kita tindak lanjuti,”tambahnya.

Sehingga pada prinsipnya, permasalahan klaim seluruhnya sudah hampir selesai.

“Jadi persoalan klaim saya kira sudah ada jalan keluarnya. Karena sudah ada lean clearing disana. Tinggal kita tunggu konfirmasi dari wali kota. Kalau pak wali katakan oke silahkan lanjut pembangunan Huntap Talise, ya maka kita tindaklanjuti,” demikian Suko Wiyono. (TIM)

Sumber: Channel Sulawesi

Tinggalkan Komentar