KOMPAS.com – Kementerian PUPR sedang menyelesaikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 2018 silam.
Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto mengatakan, jumlah penugasan kepada Kementerian PUPR untuk pembangunan huntap di Palu sebanyak 5.598 unit. Sejauh ini, sebanyak 5.216 unit telah selesai konstruksi. Artinya masih ada 382 unit yang belum selesai dibangun.
“Dari total yang sudah selesai konstruksi, sebanyak 4.264 unit sudah siap dihuni, dan yang sudah betul-betul dihuni atau ditempati sebanyak 3.524 unit,” ujar Iwan dikutip dari laman Kementerian PUPR, Selasa (18/6/2024).
Dalam hal penghunian huntap yang telah selesai dibangun, Iwan berharap Pemerintah Daerah terus membantu untuk melakukan percepatan.
“Seperti lewat penerbitan SK penghunian, serah terima aset, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sehingga huntap yang telah dibangun dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan huntap tahap 2B sebanyak 961 unit di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore. Proses serah terima kunci secara simbolis kepada masyarakat juga telah dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Jumat (14/6/2024).
Sebelumnya Kementerian PUPR juga telah membangun huntap tahap 2A sebanyak 712 unit yang tersebar di 15 lokasi. Sementara pembangunan tahap 1 sebanyak 1.679 unit telah selesai pada tahun 2022 dan sudah mulai dihuni oleh masyarakat. Huntap tersebut dibangun dengan teknologi rumah tahan gempa (RTG) berupa Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) tipe 36 yang memiliki satu ruang keluarga, dua kamar tidur, dan kamar mandi.
Untuk menambah kenyamanan penghuni di kawasan, huntap juga dilengkapi prasarana pendukung berupa jaringan air bersih dan sanitasi komunal, jalan lingkungan dan drainase, sambungan listrik rumah, Penerangan Jalan Umum (PJU), gedung serbaguna, ruang terbuka hijau, dinding penahan tanag, tempat sampah, dan fasilitas umum lainnya serta fasilitas sosial seperti balai warga dan sarana peribadatan.
* * *
Sumber: Kompas.com