Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Korban Bencana Tuntut Kejelasan Huntap III dan Dana Stimulan

oleh Redaksi 01/10/2020
oleh Redaksi 01/10/2020 180 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Dua tahun sudah bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi melanda Kota Palu yang terjadi pada 28 September 2020 lalu. Namun sampai saat ini, masih ada masyarakat yang belum mendapatkan Hunian Tetap (Huntap) dan dana stimulan.

Untuk menuntut hak-haknya, korban bencana di Kelurahan Talise dan Talise Valangguni mendatangi DPRD Kota Palu guna menyampaikan aspirasi mereka.

Korban bencana yang menamakan diri Forum Talise Bersaudara, itu mendatangi DPRD Kota Palu untuk mempertanyakan kejelasan hak dan nasib mereka.

“Kami meminta kejelasan mengenai proses penempatan lokasi Huntap III untuk warga Talise dan Talise Valangguni serta berharap melalui pertemuan ini dapat memberikan titik temu dari persoalan yang sedang terjadi,” ujarnya koordinator Forum Talise Bersaudara, Dr Ubai Harun dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) DPRD Kota Palu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palu, di ruang rapat utama DPRD Kota Palu, Rabu (30/09/2020).

Dikesempatan yang sama, Aliansi Korban Bencana Bersatu yang juga Kordinator Sulteng Bergerak, Ardiansyah Manu menjelaskan, pasca bencana alam yang sudah memasuki tahun ke dua, sampai saat ini belum memperlihatkan proses yang signifikan melalui hasil dari kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Palu terhadap korban bencana alam.

Menurutnya, masih banyak warga Kota Palu yang belum mendapatkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan dana stimulan. Padahal dana tersebut sudah dicairkan oleh pemerintah pusat ke rekening daerah sekitar Rp800 Miliar, akan tetapi melihat progres dan realisasi penyaluran masih berada di bawah 50 persen.

“Dana yang disalurkan hanya untuk rusak sedang dan rusak ringan, sehingga muncul pertanyaan, kenapa tidak disalurkan kepada mereka yang mengalami rusak berat atau warga yang kehilangan rumah,” ungkapnya.

Ardiansyah menegaskan, masyarakat korban bencana yang bermukim di dekat pantai Kota Palu yang ditetapkan sebagai daerah rawan bencana, tidak ingin direlokasi karena mereka bekerja sebagai nelayan untuk mencari nafkah demi kehidupan sehari-hari.

Dia pun tidak sepakat mengenai adanya relokasi, sebab hal itu bukanlah solusi Pemerintah Kota Palu terhadap warga yang bermukim di zona rawan bencana alam tersebut.

“Seharusnya ini menjadi langkah Pemkot untuk mendorong kesadaran masyakarat sekitar mengenai imigasi bencana tanpa adanya relokasi,” tandasnya.

Usai koordinator forum Talise bersaudara Dr. Ubai Harun dan beberapa perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya, ketua Pansus DPRD Kota Palu Moh Syarif lalu menyampaikan akan kembali menggelar rapat lebih lanjut dengan mengundang berbagai kalangan dan stakeholder di Pemkot Palu.

Sumber: Sulteng News

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Arkom Upayakan Penyintas Tsunami Mamboro-Palu Tempati Huntap Desember
Tulisan selanjutnya
Pemkot Akan Percepat Pembangunan Huntap untuk Korban Bencana

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan