Pemkab Donggala Siapkan 45 Ha Lahan Huntap

175 dilihat

Ditulis oleh

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Donggala, Heppy Sri Handayani Noor, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Donggala akan menyiapkan sekitar 45 Hektar lahan untuk membangun 1.302 Hunian Tetap ( Huntap) korban bencana.

“Sebagian besar lahan telah kami bebaskan, sisanya akan dibayarkan di tahun 2021 ini. Target kami  Bulan Maret 45 Hektar lahan ini sudah terbayarkan dan siap untuk dibangunkan rumah,”tuturnya, Senin (4/1/2020).

Lebih lanjut, kata dia, untuk anggaran pembebasan lahan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum ( DAU) Kabupaten Donggala, dengan total anggaran sebesar Rp17 miliar lebih.

“Pengalokasian DAU karena Pemkab wajib menyediakan lahan untuk pembangunan Huntap. Adapun proses pembangunan Huntap akan dilaksanakan sampai 2023 mendatang,”ucapnya.

Sementara itu 45 Hektar lahan tersebut tersebar di beberapa titik diantaranya Huntap  Ganti, Wani, Lumbu Petigo, Wani I, Tanjung Padang, Tompe I, Lende, Lende Tovea, Loli Tasiburi dan Loli Dondo.

“Masih ada tiga lokasi Huntap yang masih dalam proses pembebasan yaitu, Huntap Tondo, Ujungbou, dan Tompe II,”ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, pembebasan lahan sedikit terlambat, terkendala data penerima Huntap yang lambat dimasukkan. Sehingga, pihaknya tidak bisa menghitung berapa banyak Huntap dan lahan yang harus disiapkan.

“Selain itu, proses pembebasan lahan harus berkoordinasi dengan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik,Red), untuk menentukan kelayakan lokasi huntap dan harga pembebasan lahan. Sementara KJPP yang kita gunakan berasal dari Makassar, dengan Kondisi Pandemi Covid 19, mereka sulit datang ke Donggala, sehingga terhambat,” jelasnya. (ADK)

 

Sumber: Sulteng Raya

Tinggalkan Komentar