Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah

Partisipatif & Inklusif

  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Berita Media

Pemkab Donggala Siapkan 45 Ha Lahan Huntap

oleh Redaksi 05/01/2021
oleh Redaksi 05/01/2021 25 dilihat

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Donggala, Heppy Sri Handayani Noor, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Donggala akan menyiapkan sekitar 45 Hektar lahan untuk membangun 1.302 Hunian Tetap ( Huntap) korban bencana.

“Sebagian besar lahan telah kami bebaskan, sisanya akan dibayarkan di tahun 2021 ini. Target kami  Bulan Maret 45 Hektar lahan ini sudah terbayarkan dan siap untuk dibangunkan rumah,”tuturnya, Senin (4/1/2020).

Lebih lanjut, kata dia, untuk anggaran pembebasan lahan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum ( DAU) Kabupaten Donggala, dengan total anggaran sebesar Rp17 miliar lebih.

“Pengalokasian DAU karena Pemkab wajib menyediakan lahan untuk pembangunan Huntap. Adapun proses pembangunan Huntap akan dilaksanakan sampai 2023 mendatang,”ucapnya.

Sementara itu 45 Hektar lahan tersebut tersebar di beberapa titik diantaranya Huntap  Ganti, Wani, Lumbu Petigo, Wani I, Tanjung Padang, Tompe I, Lende, Lende Tovea, Loli Tasiburi dan Loli Dondo.

“Masih ada tiga lokasi Huntap yang masih dalam proses pembebasan yaitu, Huntap Tondo, Ujungbou, dan Tompe II,”ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, pembebasan lahan sedikit terlambat, terkendala data penerima Huntap yang lambat dimasukkan. Sehingga, pihaknya tidak bisa menghitung berapa banyak Huntap dan lahan yang harus disiapkan.

“Selain itu, proses pembebasan lahan harus berkoordinasi dengan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik,Red), untuk menentukan kelayakan lokasi huntap dan harga pembebasan lahan. Sementara KJPP yang kita gunakan berasal dari Makassar, dengan Kondisi Pandemi Covid 19, mereka sulit datang ke Donggala, sehingga terhambat,” jelasnya. (ADK)

 

Sumber: Sulteng Raya

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Donggala Target 1.302 Huntap Rampung Tahun ini
Tulisan selanjutnya
Pemkab Sigi Terima 72 Huntap dari Pemprov Sulawesi Tengah

Tulisan Terkait

BPBD Dorong Pemohon Huntap Tondo II Segera Verifikasi Data

23/02/2021

Ketua DPRD Minta PR Soal Huntap Dirampungkan Hadi-Reny

21/02/2021

Warga Tiga Desa Menagih “Huntap Mandiri”

16/02/2021

Kementrian PUPR: Huntap di Palu Bisa Segera Dihuni

16/02/2021

Suka Duka Penyintas Palu 870 Hari Menanti Huntap

15/02/2021

108 Korban Gempa Palu Mulai Tempati Huntap PUPR

15/02/2021

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Berita atau Laporan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita atau laporan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita atau Laporan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

id Indonesian
en Englishid Indonesian