Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Sekolah Tidak Dibangun PUPR di Kawasan Relokasi Huntap Palu Serta Sigi

oleh Redaksi 16/01/2021
oleh Redaksi 16/01/2021 54 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

CARAPANDANG.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak akan membangun sekolah dan rumah ibadah di kawasan relokasi hunian tetap (huntap) untuk pengungsi korban gempa, tsunami, dan likuefaksi di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

“Mungkin saya perlu sampaikan memang di dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) kami kalau pembangunan sekolah dan rumah ibadah di kawasan relokasi untuk huntap belum ada,” kata Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Aksa H. Mardani di Palu, Rabu (15/1).

Hal itu dia sampaikan dalam rapat evaluasi percepatan pembangunan huntap relokasi di Kota Palu dan Kabupaten Sigi pascabencana 2018 di Aula Merah Putih, Markas Komando Resor Militer (Korem) 132/Tadulako.

Di depan Wali Kota Palu Hidayat dan Asisten II Setda Kabupaten Sigi Iskandar Nontji, , dia tidak mengungkapkan alasan BPPW Sulteng tidak memasukkan pembangunan sekolah dan rumah ibadah dalam DIPA tersebut.

“Kecuali pembangunan kembali sekolah-sekolah yang rusak di wilayah terdampak bencana di Palu dan Sigi itu, kami alokasikan dalam DIPA 2020,” katanya menerangkan.

Pembangunan sekolah dan rumah ibadah di kawasan huntap tersebut, menurut dia, memerlukan sejumlah kajian. Tidak ujuk-ujuk langsung dilakukan penganggaran kemudian pembangunan.

Ia mencontohkan pembangunan sekolah, pihaknya harus tahu terlebih dahulu jumlah anak korban bencana yang tinggal di kawasan huntap itu, kemudian umur dan jenjang pendidikan terakhir mereka.

“Begitu juga dengan rumah ibadah. Rumah ibadah yang dibangun harus dekat dari pengungsi,” ucapnya.

 

Sumber: Cara Pandang

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Realisasi Huntap di Palu Baru 2.080 Unit, Masih Kurang 4.000 Lebih
Tulisan selanjutnya
Warga Hentikan Aktivitas Dinas PUPR di Lahan Huntap III

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan