Wali Kota Palu Hadianto Rasyid berharap pembangunan hunian tetap (huntap) Tondo 2 di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) diperuntukkan kepada penyintas bencana dapat diselesaikan tepat waktu pada akhir 2023.
“Penyintas sudah lama menunggu realisasi hunian ini, oleh karena itu, kami berharap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa menggenjot pembangunannya,” kata Hadianto di Palu, Rabu pada rapat koordinasi terbatas lintas sektor monitoring perkembangan pembangunan huntap Tondo 2 Palu secara virtual.
Ia menjelaskan, lahan digunakan pembangunan kawasan hunian baru itu telah berstatus clear and clean, sehingga dinyatakan aman untuk pembangunan.
Status lahan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Sinar Putra Murni (SPM) tidak lagi diperpanjang yang menjadi lokasi pembangunan huntap Tondo 2, dalam artian pemanfaatannya dapat digunakan oleh pemerintah untuk kepentingan umum.
“Pemkot Palu sudah menuntaskan masalah lahan. Jadi, tidak ada lagi yang dikhawatirkan, kami tinggal menunggu realisasi kegiatan konstruksi, karena sebagian warga sudah empat tahun pascabencana alam masih tinggal di hunian sementara (huntara)” ujarnya.
Guna menuntaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, katanya, perlu kolaborasi antara pemerintah daerah tingkat kota, provinsi, maupun pusat termasuk bank dunia sebagai pihak pendukung pendanaan pembangunan.
Sebab, Pemerintah Pusat menargetkan, pembangunan hunian korban bencana alam harus dirampungkan tahun 2023, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tentang penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kami juga mengapresiasi Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng yang telah memulai pembangunan sarana dan prasarana pendukung di kawasan huntap Tondo 2,” ucapnya.
Pada kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi ini, Kementerian PUPR membangun huntap Tondo 2 paket 2B sebanyak 1.055 unit di atas lahan seluas 65,31 hektare dengan luas kavling tapak 150 meter persegi.
Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Andilala
Sumber: Antara