Pemerintah Kota Palu memastikan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Tondo II sudah clean and clear.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyampaikan hal itu dalam rapat koordinasi terbatas monitoring perkembangan pembangunan Huntap Tondo II, Selasa, (7/2/2023).
“Tidak ada lagi masalah. Yang jadi masalah kalau Bank Dunia tidak mengeluarkan loan ke kita dikarenakan ini. Tapi Bank Dunia no problem dengan urusan ini. Jadi kita tidak perlu lagi pusing masalah itu,” katanya.
Dalam pertemuan bersama pihak Bank Dunia, Hadianto mengatakan bahwa lahan tersebut tidak akan kembali kepada PT Sinar Putra Murni (SPM). Sebaliknya, status lahan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT SPM sudah berakhir dan Pemerintah Kota Palu tidak tidak bakalan mengeluarkan rekomendasi.
“Kami menganggap hal ini clean and clear dan semoga pekerjaan bisa dipercepat,” tandasnya. Hadianto menegaskan, tugasnya sebagai Wali Kota Palu adalah mengawal agar semua pekerjaan berjalan dengan baik.
Menurut Hadiyanto, kalau PT SPM akan bersurat ke Presiden, itu adalah hak mereka. Dia hanya mengingatkan, untuk bersurat ke Presiden harus ada rekomendasi dari wali kota. Sebagai wali kota, dia menegaskan tidak akan memberikan rekomendasi apapun untuk itu.
Sumber: Harian Sulteng