620 Hunian Tetap Segera Dihuni Korban Bencana Palu dan Sigi

106 dilihat

Ditulis oleh

Sebanyak 630 unit hunian tetap satelit segera dihuni korban gempa, tsunami dan likuefaksi Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Hunian yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut akan dibagi di Kelurahan Duyu, Kota Palu 230 unit dan di Desa Pombewe, Kabupaten Sigi 400 unit.

“Selain pembangunan fisik pada 2021 akan dilakukan proses pemanfaatan dan penghunian huntap yang sudah selesai dibangun,” kata Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Sulteng Rezki Agung, Selasa, 12 Januari 2021.

Dia menjelaskan, program pemanfaatan dan penghunian huntap satelit difasilitasi Kementerian PUPR diupayakan optimal tahun ini, agar warga penyintas bisa hidup lebih nyaman di tempat tinggal baru mereka.

Pada kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 28 September 2018 di Sulteng, pemerintah melalui Kementerian teknis terkait sedang membangun kurang lebih 845 unit huntap satelit di sejumlah wilayah terdampak parah.

Lalu, di tahun ini Kementerian PUPR juga menambah pembangunan huntap satelit sejumlah 745 unit di Desa Tompe dan Desa Lende, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala untuk korban gempa dan tsunami di kabupaten tersebut.

“Ini upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar korban bencana. Kami berharap dalam prosesnya nanti tidak ada halangan, supaya kegiatan fisik dapat berjalan tepat waktu,” ujar Agung.

Untuk pemanfaatan dan penghunian huntap tersebut, PUPR selanjutnya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat siapa-siapa warga yang akan menempati hunian tersebut, tentunya sesuai kriteria.

“Warga yang menempati huntap nanti adalah mereka kehilangan tempat tinggal, kemudian bukan penerima dana stimulan rumah rusak dan belum pernah mendapat bantuan huntap sebelumnya,” ujarnya.

Selain huntap satelit, Kementerian PUPR juga membangun hunian di lokasi relokasi ditetapkan Pemda berlangsung di Kelurahan Tondo dan Talise, Kecamatan Mantikulore sebanyak 3.358 unit, dan kegiatan fisik diproyeksikan berlangsung tahun ini hingga 2022 termasuk kegiatan konstruksi huntap mandiri skema relokasi mandiri.

Skema relokasi mandiri, katanya, merupakan solusi terhadap keterbatasan lahan relokasi yang berasal dari hibah atau pun pembelian lahan oleh Pemda untuk pembangunan huntap komunal.

“Konsepnya sama, relokasi dari zona merah. Jadi, lahan huntap mandiri dibangun di tanah milik warga yang tidak masuk zona merah. Kemudian terakses jalan, akses air bersih, dan akses listrik,” demikian Agung.

Editor : Rizkie Fauzian

 

Sumber: Medcom

Tinggalkan Komentar