Aparat yang Terlibat Persoalan Lahan Huntap akan Ditindak Tegas

94 dilihat

Ditulis oleh

Rapat evaluasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana alam Palu digelar bersama Danrem 132 Tadulako, Farid Makruf, Wakapolda Sulteng, Nurwin, Sekdaprov Sulteng, Hidayat Lamakarate dan Wali Kota Palu Hidayat, Senin 15 Juni 2020 di Ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu.

Danrem 132 Tadulako Farid Makruf selaku Ketua Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) pasca bencana Sulteng mendapat banyak informasi dari peserta rapat sekaitan terhambatnya pelaksanaan Hunian Tetap (Huntap) di sejumlah lahan yang telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Huntap.

Dalam rapat evaluasi ini mengemuka salah satu kendala lambatnya pembangunan Huntap karena adanya klaim warga diatas lahan lahan tersebut. Contohnya di lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) di Kelurahan Tondo dan Talise yang dipersiapkan salahsatunya sebagai lokasi pembangunan Huntap 2 bagi korban bencana.

Sebagaimana diungkap Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Palu, Syahrul Alamsyah, mewakili Kapolres Palu yang hadir dalam rapat ini.

Syahrul mengatakan, pada prinsipnya pihak Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana, Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulteng, sudah menjalin koordinasi terkait masalah ini. Khusunya dalam hal pengamanan atas gerakan gerakan warga yang melakukan penghadangan terhadap upaya pematangan lahan untuk Huntap.

“Penyelesaian klaim ini kami pernah diminta PUPR, karena ada penghadangan masyarakat waktu itu di Kelurahan Duyu. Yang saat itu sudah menanam diatas lahan yang mereka tidak punya alas hak,” jelas Syahrul.

Namun berkaitan dengan adanya klaim warga diatas lahan eks HGB di Kelurahan Tondo dam Talise, Syahrul mengungkap memang telah terjadi praktek jual beli tanah.

Praktek jual beli tanah ini menurut dia, dilakukan salah satunya seorang warga pecatan TNI, purnawirawan Polri serta seorang warga yang bertugas sebagai penjaga lokasi Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ).

“Penjaga STQ ini mungkin dia merasa pemilik karena sudah lama tinggal disitu,”ungkapnya.

Bahkan Syahrul dalam kesempatan itu bersedia menyebutkan nama warga-warga tersebut. Misalnya warga pecatan TNI berinisial M dan S, serta purnawirawan Polisi yang juga berinisial S.

Parahnya lagi ungkap Syahrul, yang membeli tanah dari warga-warga tersebut justru banyak dari kalangan aparat.

“Yang beli rata-rata aparat. Merekalah inilah yang bertahan sekarang ini. Dulu belum ada yang patok. Tapi kini setelah lahan digusur, mulai mematok lahan-lahan itu,”tandasnya.

Syahrul pun dalam kesempatan ini mengusul agar dibentuk sebuah posko pengaduan masyarakat terkait kepemilikan lahan. Agar kedepan, jika ada warga yang merasa memiliki lahan dan mempunyai bukti alas hak atas tanah yang mereka klaim bisa diselesaikan bersama dengan ketentuan yang berlaku.

Adanya klaim warga terhadap lahan-lahan yang telah dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan Huntap ini juga diakui Dandim 1306 Donggala Palu, Widya Prasetyo.

“Memang banyak warga yang coba coba mematok lahan tanpa alas hak. Saya amati mereka umumnya hanya coba,-coba. Maka ini sebenarnya yang perlu segera dicarikan jalan keluar,”kata Dandim.

Menanggapi informasi ini, Wakapolda Sulteng, Nurwin langsung meminta data nama-nama aparat yang dimaksud. Nurwin mengaku siap mengambil langkah tegas jika memang ada aparat dari kepolisian yang yang terlibat dalam jual beli lahan tersebut.

“Saya minta data anggota yang coba-coba itu. Kalau perlu dipindah saja atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Mereka biasanya takut dipindah. Itu yang matok-matok itu. Polisi boleh kaya tapi dengan cara yang baik. Minggu depan data ini saya minta. Kalau tidak pindah, ya kita PTDH,”tegas Nurwin.

Demikian halnya Danrem 132 Tadulako, Farid Makruf. Dia juga meminta data tersebut jika pelakunya dari kalangan oknum anggota TNI.

“Jangan kawatir pak, saya akan tindak tegas. Makanya saya minta setelah ini kita bentuk tim. Agar hasil rapat ini jangan selesai sebatas wacana,”tegas Danrem.

Tinggalkan Komentar