Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Berita Media

Pembangunan Huntap Terkendala Pembebasan Lahan

oleh Redaksi 16/06/2020
oleh Redaksi 16/06/2020 65 dilihat

Pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk masyarakat yang kehilangan rumah karena bencana gempa masih terkendala pembebasan lahan. Pemerintah terus berupaya mengatasi kendala itu agar target pembangunan Huntap dapat dilakukan tepat waktu.

Ini terungkap dalam rapat evaluasi perkembangan pembangunan pemukiman dan perumahan masyarakat pasca bencana di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Senin 15 Juni 2020.

Rapat dipimpin Dansatgas Percepatan Pembangunan Pasca Bencana Brigjen Farid Ma’ruf, dan dihadiri Wakapolda Sulteng, Sekdaprov Sulteng HM Hidayat Lamakarate, Wali Kota Palu Hidayat dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala.

Dalam rapat tersebut diketahui masih ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam menyelesaikan pembangunan Huntap di antaranya masalah pembebasan lahan. Wali kota Palu, Hidayat mengakui saat ini masih ada persoalan lahan yang belum clear, dimana masih terdapat sekelompok masyarakat mengklaim kepemilikan lahan di lokasi Huntap.

Dansatgas Percepatan Pembangunan Pasca Bencana, Farid Ma’aruf berharap kendala yang ada diharapkan dapat segera selesai ditangani oleh setiap pihak terkait.

‘’Kami bersama Polri akan siap mendukung dan membantu pemerintah setempat untuk melakukan pendekatan teritorial dan persuasif agar secepatnya permasalahan lahan bisa terselesaikan,’’ katanya Danrem 132 Tadulako itu.

Selain itu Danrem dan Wakapolda pun menegaskan jika ada oknum TNI atau Polri yang terlibat persoalan lahan sehingga menghambat pembangunan, pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut karena disinyalir ada oknum TNI atau Polri yang diduga terlibat.

Sementara itu Sekdaprov HM Hidayat Lamakarate mengatakan, terkait dana santunan duka Rp15 juta per jiwa bagi korban bencana yang sampai saat ini sebagian belum tersalurkan, walaupun secara administrasi dan aturan penerima bantuan tersebut telah memenuhi syarat.

Sekprov menjelaskan, menurutnya hal ini dikarenakan dana santunanan duka belum tersedia di Kementerian Sosial RI.

‘’Namum kami melalui Dinas Sosial baik Kabupaten, kota dan provinsi masih terus bekoordinasi dan mengupayakan agar dana santunan duka bisa secepatnya tersalurkan. (*)

 

Sumber: Metro Sulawesi

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Pemkot Palu Verifikasi Data Penyintas Bencana Program Relokasi Mandiri
Tulisan selanjutnya
Aparat yang Terlibat Persoalan Lahan Huntap akan Ditindak Tegas

Tulisan Terkait

Arkom dan Penyintas Tompe Donggala Mulai Bangun Huntap

10/04/2021

Penyintas Likuefaksi Petobo Keluhkan Kinerja PT Waskita Bangun Huntap Mandiri

09/04/2021

BNPB Minta Rehab-Rekon Pascagempa Pasigala Harus Selesai Tahun Ini

01/04/2021

Pansus Dekot Palu: Penanganan Pasca Bencana Tidak “Jolas”

31/03/2021

Tuntut Kepastian Huntap dan Stimulan, Serikat Loli Raya Donggala Blokade...

27/03/2021

Janji Huntap Tak Direalisasikan, Warga Loli Blokir Jalan

27/03/2021

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: [email protected]

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

id Indonesian
en Englishid Indonesian