Pembangunan Huntap Terkendala Pembebasan Lahan

171 dilihat

Ditulis oleh

Pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk masyarakat yang kehilangan rumah karena bencana gempa masih terkendala pembebasan lahan. Pemerintah terus berupaya mengatasi kendala itu agar target pembangunan Huntap dapat dilakukan tepat waktu.

Ini terungkap dalam rapat evaluasi perkembangan pembangunan pemukiman dan perumahan masyarakat pasca bencana di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Senin 15 Juni 2020.

Rapat dipimpin Dansatgas Percepatan Pembangunan Pasca Bencana Brigjen Farid Ma’ruf, dan dihadiri Wakapolda Sulteng, Sekdaprov Sulteng HM Hidayat Lamakarate, Wali Kota Palu Hidayat dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala.

Dalam rapat tersebut diketahui masih ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam menyelesaikan pembangunan Huntap di antaranya masalah pembebasan lahan. Wali kota Palu, Hidayat mengakui saat ini masih ada persoalan lahan yang belum clear, dimana masih terdapat sekelompok masyarakat mengklaim kepemilikan lahan di lokasi Huntap.

Dansatgas Percepatan Pembangunan Pasca Bencana, Farid Ma’aruf berharap kendala yang ada diharapkan dapat segera selesai ditangani oleh setiap pihak terkait.

‘’Kami bersama Polri akan siap mendukung dan membantu pemerintah setempat untuk melakukan pendekatan teritorial dan persuasif agar secepatnya permasalahan lahan bisa terselesaikan,’’ katanya Danrem 132 Tadulako itu.

Selain itu Danrem dan Wakapolda pun menegaskan jika ada oknum TNI atau Polri yang terlibat persoalan lahan sehingga menghambat pembangunan, pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut karena disinyalir ada oknum TNI atau Polri yang diduga terlibat.

Sementara itu Sekdaprov HM Hidayat Lamakarate mengatakan, terkait dana santunan duka Rp15 juta per jiwa bagi korban bencana yang sampai saat ini sebagian belum tersalurkan, walaupun secara administrasi dan aturan penerima bantuan tersebut telah memenuhi syarat.

Sekprov menjelaskan, menurutnya hal ini dikarenakan dana santunanan duka belum tersedia di Kementerian Sosial RI.

‘’Namum kami melalui Dinas Sosial baik Kabupaten, kota dan provinsi masih terus bekoordinasi dan mengupayakan agar dana santunan duka bisa secepatnya tersalurkan. (*)

 

Sumber: Metro Sulawesi

Tinggalkan Komentar