Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Berita Media

Huntap Korban Likuefaksi Petobo Akan Menggunakan Konsep Risba

oleh Redaksi 04/02/2020
oleh Redaksi 04/02/2020 59 dilihat
Huntap Petobo akan dibangun sekitar 1.800 unit menggunakan konsep Risba.

Palu (ANTARA) – Rencana pembangunan hunian tetap oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk korban gempa dan likuefaksi Kelurahan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah akan menggunakan konsep rumah instan struktur baja atau Risba sebagai rumah tahan gempa.

“Untuk huntap Petobo akan dibangun sekitar 1.800 unit menggunakan konsep Risba. Di upayakan pekan depan realisasi pembangunan rumah contoh di mulai,” kata Kepala Satuan Tugas Risba Sulawesi Tengah Pagal Burhan Kato, di Palu, Selasa.

Rumah tahan gempa hasil pengembangan tim Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Infrastruktur (LPI) Kementerian PUPR sudah diterapkan di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada massa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Di Sulawesi Tengah, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan wilayah pertama menjadi sasaran pembangunan hunian menggunakan konsep Risba. Dimana lokasi pembangunan itu berada di wilayah Timur Petobo sebagai perbatasan Kota Palu dengan Kabupaten Sigi.

Saat ini, proses pembangunan tersebut masih dalam tahap pematangan lahan dan di proyeksikan pembangunan huntap untuk korban gempa dan likuefaski Petobo hingga Desember 2020.

“Kita ingin secepatnya terbangun, mengingat instruksi Presiden RI Joko Widodo saat berkunjung di Sulteng tahun lalu bahwa pada April tahun ini sudah harus ada korban bencana yang masuk ke huntap,” ujar Pagal.

Ia menjelaskan, pembangunan hunian menggunakan konsep Risba relatif lebih cepat, pembangunan hanya memakan waktu sekitar lima hari per satu unit, sudah termasuk pondasi. Sesuai dengan keputusan pemerintah bahwa huntap untuk korban bencana berukuran tipe 36.

“Pada tiang-tiang utama rumah menggunakan bahan baku baja struktur berstandar SNI dan ketahanan bangunan di prediksi mencapai 25 hingga 40 tahun ke depan sebagai rumah tahan gempa dan permanen,” kata Pagal menambahkan.

Secara teknis, teknologi Risba merupakan sistem struktur kanal besi Cnp (baja Cnp) berbentuk huruf C yang sudah dilapisi anti karat dengan sistem sambungan las RB24 dengan biaya pembangunan per satu unit hunian sekitar Rp50 juta sesuai dengan Keputusan Presiden.

Kementerian PUPR akan menyediakan sebanyak 6.800 hunian di Sulawesi Tengah untuk korban gempa, tsunami dan likuefaksi Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala menggunakan konsep Risba. titik pembangunan akan disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan data pemerintah daerah.

Sumber: Antaranews

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
PUPR Siapkan 6.800 Rumah Instan untuk Penyintas Bencana Sulteng
Tulisan selanjutnya
Arkom Bangun Huntap Penyintas Bencana Palu yang Direlokasi Mandiri

Tulisan Terkait

Arkom dan Penyintas Tompe Donggala Mulai Bangun Huntap

10/04/2021

Penyintas Likuefaksi Petobo Keluhkan Kinerja PT Waskita Bangun Huntap Mandiri

09/04/2021

BNPB Minta Rehab-Rekon Pascagempa Pasigala Harus Selesai Tahun Ini

01/04/2021

Pansus Dekot Palu: Penanganan Pasca Bencana Tidak “Jolas”

31/03/2021

Tuntut Kepastian Huntap dan Stimulan, Serikat Loli Raya Donggala Blokade...

27/03/2021

Janji Huntap Tak Direalisasikan, Warga Loli Blokir Jalan

27/03/2021

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: [email protected]

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

id Indonesian
en Englishid Indonesian