Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Berita Media

PUPR Siapkan 6.800 Rumah Instan untuk Penyintas Bencana Sulteng

oleh Redaksi 03/02/2020
oleh Redaksi 03/02/2020 49 dilihat

Palu (ANTARA) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menyediakan 6.800 unit rumah tahan gempa dengan konsep rumah instan struktur baja (Risba) untuk warga korban bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuefaksi di Sulawesi Tengah.

Kepala Satuan Tugas Risba Sulawesi Tengah Pagal Burhan Kato usai sosialisasi konsep rumah tahan gempa Risba di Palu, Senin, mengatakan pembangunan rumah tahan gempa sebagai rumah contoh rencananya direalisasikan pekan depan di lokasi hunian tetap (Huntap) Satelit Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan.

“Di Petobo rencanannya akan dibangun sekitar 1.800 unit hunian dengan konsep Risba. Lembaga Pengembangan Infrastruktur PUPR bekerja sama dengan perguruan tinggi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta sedang mengembangkan konsep ini,” ungkap Pagal.

Sejauh ini, katanya, rencana pembangunan hunian dengan konsep Risba masih dalam tahap sosialisasi kepada pemerintah daerah, kontraktor maupun masyarakat setempat.

Dia juga menyebut bahwa hingga kini belum ada penentuan pemerintah daerah apakah hunian Risba akan dibangun di lokasi yang sudah ditunjuk pemerintah seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) atau lokasi lainnya. Meski begitu pembangunan rumah tahan gempat tersebut diproyeksikan selesai pada Desember 2020 di wilayah Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala).

“Pembangunannya nanti akan menyesuaikan di titik-titik mana saja berdasarkan data pemerintah Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Sigi,” ujar Pagal.

Akademisi Fakultas Teknik Sipil UGM Dr Ashar Saputra mengatakan desain RISBA harus memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) tentang rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, di antaranya harus tahan gempa dan permanen.

Keunggulan konsep hunian itu, papar dia, adalah proses pembangunannya sangat cepat hanya membutuhkan waktu sekitar lima hari per satu unit, kemudian bahan baku yang digunakan adalah material baja struktural sehingga proses mobilisasi sangat mudah dilakukan.

“Baja digunakan untuk struktur utama bangunan ideal ketebalan sekitar dua milimeter. Diupayakan taksasi pembiayaan rumah Risba tipe 36 untuk huntap sekitar Rp50 juta,” ujar Ashar.

Hingga kini konsep Risba sudah dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), bahkan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa Lombok, Nusa Tenggara Barat, konsep rumah tahan gempa tersebut sudah diterapkan.

Konsep Risba, paparnya, sebagai rumah permanen dipastikan dapat bertahan 25 hingga 40 tahun ke depan sepanjang pengerjaannya sesuai spesifikasi yang ditentukan.

Sumber: Antaranews

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Temui Gubernur Sulteng, PUPR Laporkan Masalah Bangun Huntap
Tulisan selanjutnya
Huntap Korban Likuefaksi Petobo Akan Menggunakan Konsep Risba

Tulisan Terkait

Arkom dan Penyintas Tompe Donggala Mulai Bangun Huntap

10/04/2021

Penyintas Likuefaksi Petobo Keluhkan Kinerja PT Waskita Bangun Huntap Mandiri

09/04/2021

BNPB Minta Rehab-Rekon Pascagempa Pasigala Harus Selesai Tahun Ini

01/04/2021

Pansus Dekot Palu: Penanganan Pasca Bencana Tidak “Jolas”

31/03/2021

Tuntut Kepastian Huntap dan Stimulan, Serikat Loli Raya Donggala Blokade...

27/03/2021

Janji Huntap Tak Direalisasikan, Warga Loli Blokir Jalan

27/03/2021

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: [email protected]

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

id Indonesian
en Englishid Indonesian