Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Polisi Amankan 12 Warga Palu, Diduga Halangi Pembangunan Huntap Korban Bencana

oleh Redaksi 21/02/2020
oleh Redaksi 21/02/2020 78 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Pembangunan hunian tetap (huntap) 3 di lokasi Bukit STQ Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, diprotes warga.

Bentuk protes itu dituangkan dengan aksi menghalang-halangi proses pembangunan. Beberapa di antaranya datang ke lokasi pembangunan dengan membawa senjata tajam jenis parang, Jumat (21/2) sekitar pukul 10.50 WITA.

Aksi tersebut segera ditangani oleh aparat Polsek Palu Timur dengan mengamankan 12 warga yang diduga melakukan aksi anarkis, termasuk dua orang yang membawa senjata tajam inisial SA (65) warga Jalan Tombolotutu, tepatnya depan Alfamidi Kelurahan Talise Valanggungi, serta insial DE (65) warga Lorong Sitompu Jalan Suprapto.

“Polisi mengamankan 12 warga dari Kelurahan Talise dan Kelurahan Talise Valangguni yang melakukan penghalangan pembangunan di lokasi huntap 3, dua di antaranya membawa parang,” kata Kapolsek AKP Laata, Jumat (21/2).

Selanjutnya, 12 warga yang diamankan oleh Polisi di lokasi pembangunan huntap 3 tersebut dibawa ke Mapolres Palu menggunakan truk Shabara Polres Palu sekitar pukul 11. 20 WITA, dipimpin Kasat Sabhara AKP Widodo.

Laata menambahkan penyebab mereka melakukan aksi tersebut karena protes. Karena pada intinya mereka mau meminta digantikan lahannya. Terlebih lagi menurut pengakuan mereka, bahwa Camat sudah berjanji akan ada lahan pengganti dan mereka diproritaskan menempati hunian tetap jika telah rampung pembangunannya di lokasi yang mereka klaim sebagai lahannya. Namun warga tersebut tetap tidak terima.

“Terus terang ini yang keempat kalinya mereka mengancam akan membakar alat dan akan membunuh operator,” kata Laata.

Saat dilakukan pengukuran oleh Tim Pengukur tadi siang lanjutnya, mereka tetap melakukan pengancaman kepada tim pengukur sehingga pekerjaan terhenti.

“Dan, ada laporan anggota di lapangan sehingga kami dari Polsek mengamankan mereka,” ujarnya.

Laata mengakui, pada saat kali pertama hingga kali ketiga warga mengancam akan berbuat anarkis terhadap proses pembangunan hunian tetap di lahan yang mereka klaim sebagai miliknya, pihak Polsek Palu Timur berupaya mengalah agar tidak terjadi hal hal yang tak diinginkan.
“Tadi karena pihak kontraktor diberi waktu dalam pengukuran sehingga kami amankan mereka,” ujarnya.

Sebenarnya kata Laata, mereka itu tidak memiliki hak untuk ganti rugi karena lokasi yang mereka klaim sebagai lahannya itu adalah areal HGU.

 

Sumber: Kumparan

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Hunian Tetap untuk Korban Bencana Palu Ditargetkan Rampung April 2020
Tulisan selanjutnya
Digusur, Warga Talise Tuntut Keadilan

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan