Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Soal Huntap, BPN Dinilai Tidak Tegas Kepada Pemilik HGU dan HGB

oleh Redaksi 07/10/2019
oleh Redaksi 07/10/2019 50 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Wali Kota Palu, Drs. Hidayat, M.Si., menghadiri Rapat Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Dampak Bencana Sulawesi Tengah, Sabtu, 5 Oktober 2019 di Ruang Kerja Gubernur Sulawesi Tengah. Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulteng, Longki Djanggola bersama Danrem 132 Tadulako, Kolonel. Inf. Agus Sasmitha yang dihadiri para pejabat BPN provinsi Sulteng, Satgas PUPR, Perwakilan BNPB, Bupati Sigi, perwakilan Bupati Donggala dan instansi terkait lainnya.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Palu menyampaikan, terdapat permasalahan atas kesiapan lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap). Hal ini karena tidak ada ketegasan dari BPN kepada pemilik HGB dan HGU yang sudah habis masa berlakunya.

“Untuk itu kami meminta kesungguhan BPN untuk tidak memperpanjang izin HGU dan HGB agar bisa tersedia lokasi pembangunan Huntap dan pembangunan lokasi perkantoran dan pembangunan fasilitas umum lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sulteng, Ir Andry Novijandri mengatakan, proses pelepasan hak atas izin HGU dan HGB harus sesuai dengan aturan, agar tidak mewarisi permasalahan kepada penerima Huntap.

“Akan terus kita upayakan proses kesiapan lokasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut Gubernur Longki meminta kepada Wali kota Palu untuk memprioritaskan kesiapan lokasi pembangunan Huntap sesuai harapan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

Selain itu, Gubernur juga meminta Wali Kota Palu, Bupati Sigi, dan Bupati Donggala agar dapat memvalidasi data yang akurat penerima Huntap.

“Karena itu menjadi kewenangan para pimpinan daerah. Olehnya, dari sekarang dilakukan pendataan yang akurat,” kata Gubernur.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Presly Tampubolon mengaku belum bisa menentukan kapan waktu Hunian Tetap (Huntap) ditempati oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

“Di Huntap sana juga belum ada sarana fisik seperti air bersih, listrik, dan lainnya, sehingga belum jelas berapa Huntap yang sudah bisa dihuni. Kita belum bisa menetapkan kapan Huntap itu mulai di tempati oleh masyarakat,” kata Presly di ruang kerjanya belum lama ini.

Kata Presly, kapan tepatnya Huntap tersebut bisa dihuni tergantung pihak yang membangunnya.

“Kita sebenarnya mau lebih cepat lebih baik, karena kasihan warga yang sudah lama di Hunian Sementara (Huntara),” ungkapnya.

Menurut Presly, sebanyak 6.596 keluarga yang akan direlokasi ke huntap. Sementara, huntap yang sudah dan sedang dibangun baru 2.200 unit.

“Sekarang sudah terpetakan 2.200 yang dibangun oleh pihak swasta yakni dari Yayasan Buddha Tzu Chi, AHA Centre, Walikota Surabaya, walikota-walikota se-Indonesia, kemudian ada yayasan-yayasan lainnya,” ungkap Presly.

Presly mengungkapkan, BPBD telah melakukan verifikasi dan validasi, hasilnya sebanyak 1.422 yang akan menempati Huntap di Tondo.

“Pemetaan ini dilakukan agar kita paham berapa sesungguhnya yang berminat ke Tondo, Talise, dan Duyu. Jangan nanti pada saat pembangunannya sudah berjalan, dimana begitu besar pembiayaannya,  tidak ada yang mau ke sana,” jelas Presly.

 

Sumber: Metro Sulawesi

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Anggarkan Rp 2,5 Triliun untuk Bangun Rumah Rusak
Tulisan selanjutnya
Korban Likuefaksi Hibahkan Tanah 120 Hektare untuk Pembangunan Huntap

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan