Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Catatan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen Pendukung Lainnya
Berita Media

Walikota Palu Minta Lahan Eks-HGB Tak Diganggu

oleh Redaksi 05/04/2020
oleh Redaksi 05/04/2020 54 dilihat

Masyarakat Kelurahan Tondo, dan Kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, diminta untuk tidak mengganggu lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) yang ada di wilayah tersebut. Sebab, lahan HGB yang tidak diperpanjang lagi ini akan digunakan untuk kepentingan masalah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kota Palu.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kakanwil BPN Sulteng, harapan kita, supaya tanah ini betul-betul bisa dimanfaatkan. Tetapi dari BPN mengutamakan dulu kepentingan yang lebih besar yakni masalah kebencanaan,” ujar Wali Kota.

Menurut Wali Kota, lahan di Tondo dan Talise itu bukan berarti menjadi kewenangan Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kota, akan tetapi masih dalam kewenangan pihak Kementerian ATR/BPN RI.

Hidayat menyebutkan bahwa ada 7.000 KK yang harus direlokasi akibat bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi di Kota Palu, 28 September 2018 silam.

“Sekarang lahan itu sudah dimanfaatkan untuk kepentingan kebencanaan. Saya berharap keluarga saya di Talise dan Tondo agar jangan diganggu ini. Karena ada kepentingan 7.000 KK. Kalau dalam satu keluarga ada tiga orang, maka 21.000 orang yang akan kita korbankan kalau ini kita ganggu,” ujarnya.

Ia mengatakan kalau memang masyarakat memiliki bukti-bukti kepemilikan tanah dari lahan eks HGB, silahkan menempuh jalur hukum.

Saat ini, katanya sudah ada pinjaman ke Pemerintah dari pihak Bank Dunia kurang lebih Rp 1.2 triliun untuk rehab rekon kebencanaan di Sulawesi Tengah.

“Nah, ini dana pinjaman. Ini tetap diawasi oleh yang meminjamkan uang. Harapan pihak World Bank agar lahan pembangunan huntap bagi korban bencana alam ini, betul-betul clear and clean,” ujarnya.

Sehingga kata Hidayat, kalau ada satu atau dua orang yang memagar lahan eks HGB tersebut, maka pihak Bank Dunia akan memberhentikan proyeknya.

“Ini ada batas waktu. Kalau sampai batas waktu tidak ada progres huntap, maka ditarik dananya. Olehnya, Saya harap jangan ganggu proses pembangunan di lahan eks HGB. Kalau ini diganggu, kita angkat tangan. Kalau dana ini ditarik, siapa yang akan bertanggung jawab? Saya berharap yang mengganggu-mengganggu ini bertanggung jawab,” katanya.

Wali Kota Palu mengajak agar masyarakat sadar dan mewujudkan pemikiran yang jernih dan hati yang lapang guna rehab rekon kebencanaan di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Sekali lagi tolonglah jangan diganggu. Kita punya keluarga siksa di huntara yang hanya berukuran 3×4, bahkan masih ada di tenda-tenda,” ujarnya.

 

Sumber: Kumparan

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Pemkot Keluarkan Formulir Calon Penghuni Huntap
Tulisan selanjutnya
Pembangunan Huntap di Palu Tetap Berjalan

Tulisan Terkait

Arkom dan Penyintas Tompe Donggala Mulai Bangun Huntap

10/04/2021

Penyintas Likuefaksi Petobo Keluhkan Kinerja PT Waskita Bangun Huntap Mandiri

09/04/2021

BNPB Minta Rehab-Rekon Pascagempa Pasigala Harus Selesai Tahun Ini

01/04/2021

Pansus Dekot Palu: Penanganan Pasca Bencana Tidak “Jolas”

31/03/2021

Tuntut Kepastian Huntap dan Stimulan, Serikat Loli Raya Donggala Blokade...

27/03/2021

Janji Huntap Tak Direalisasikan, Warga Loli Blokir Jalan

27/03/2021

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: [email protected]

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

id Indonesian
en Englishid Indonesian