Warga Talise Minta DPRD Palu Desak Pemerintah Hentikan Pembangunan Huntap

123 dilihat

Ditulis oleh

Warga Kelurahan Talise dan Talise Walangguni, Kota Palu, mendesak pemerintah menghentikan penggusuran lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) 3 di Talise Walangguni.

Desakan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota DPRD Palu, Rabu 15 Juli 2020. Warga kali ini menamakan diri Forum Warga Talise Bersaudara (FWTB).

Bei Arifin, juru bicara warga kembali mengutarakan alasannya karena lahan yang menjadi titik pembangunan Huntap seluas 46 hektar itu adalah lahan orang-orang tua mereka. Yang sudah sejak lama digunakan bercocok tanam dan menggembala ternak.

“Itu historisnya orang tua kami bercocok tanam dan bergembala disana,” kata Bei.

Lahan yang dimaksud itupun menurutnya sudah pernah dijanjikan untuk diberikan kepada warga. Jauh sebelum adanya penetapan lokasi (Penlok).

Ia menyesalkan dalam perencanaan pemanfaatan lahan untuk kepentingan rehabilitasi -rekonstruksi (RR) pascabencana, pemerintah tidak memasukkan salahsatu peruntukkannya sebagai lahan pemukiman baru bagi warga Talise dan Talise Walangguni.

“Kenapa hanya untuk Huntap, perkantoran, sarana dan prasarana lainnya serta ruang terbuka hijau saja yang masuk sebagai rencana,”ujarnya.

Demikian terhadap pemilik Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Yang telah menguasai lahan berpuluh tahun. Menurutnya, pemerintah tidak pernah menyalahkan para pemilik yang menelantarkan lahan lahan tersebut.

“Selamanya hanya kami warga yang selalu disalahkan,”tekannya.

Peralihan demi peralihan lahan di Talise sambungnya terus terjadi tanpa memperhatikan hak warga di sana. Lahan-lahan yang telah dialihkan itu antara lain, Kampus Unismuh, STQ, Pura, Polda Sulteng, Palu Citi Square dan hutan kota kaombona.

“Dari semua yang dialihkan itu, kami warga yang sudah turun temurun menggunakan lahan-lahan itu tidak pernah diberikan,”curhat mantan Anggota DPRD Palu ini.

Untuk itu, Bei dalam forum resmi tersebut menyatakan sikap warga untuk menolak pembangunan Huntap III. Meminta DPRD Palu mendesak Kementerian PUPR untuk menghentikan pembangunan Huntap yang mengganggu warga setempat.

“Sebab kami juga rakyat yang perlu diperhatikan,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pemukiman dan Prasarana Wilayah (BPPW) Sulteng Kementerian PUPR, Ferdi Ka’nalo menjelaskan, pada prinsipnya PUPR dalam proses RR pascabencana hanyalah sebagai pihak yang diperintahkan untuk melakukan pembangunan Huntap.

“Kalau ada perintah dari pemerintah untuk berhenti, ya kami siap berhenti,”kata Ferdi.

Diapun mengungkapkan, bahwa sebelum dimulainya proses pembangunan pihaknya tentu juga telah menginventaris masalah klaim lahan dari warga. Kala itu, sudah pernah terjadi kesepakatan bahwa, warga yang mengklaim memiliki lahan di lokasi tersebut hanya 101 orang.

“Ini hasil fasilitasi pihak LPM kelurahan Talise saat itu,”ujarnya.

Sementara itu, pimpinan RDP, M Syarif menyayangkan ketidakhadiran langsung Wali Kota Palu dalam pertemuan ini. Meskipun sebelumnya telah ada pertemuan warga dan Forkompinda.

Iapun mengaku menyesalkan bahwa dalam rapat Forkompinda sebelumnya pihak DPRD Palu tidak dilibatkan.

“Tak ada undangan yang masuk. Apakah lembaga ini sudah tidak dianggap Forkompinda? Ini akibatnya, karena DPRD tidak terlibat, ternyata masih ada masalah dalam pembangunan Huntap. Inikan kami tidak tau,” ujarnya.

RDP yang berlangsung hingga pukul 17.00wita inipun berkahir, juga tanpa ada titik temu. (mdi/palu ekspres)

 

Sumber: Palu Ekspres

Tinggalkan Komentar