Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

14,2 Hektar Lahan Huntap Petobo Sudah Clear

oleh Redaksi 19/07/2022
oleh Redaksi 19/07/2022 4 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama masyarakat dan pihak terkait meninjau lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Kelurahan Petobo, Selasa, 19 Juli 2022.

Lokasi tersebut berasal dari hasil kegiatan konsolidasi tanah berupa tanah yang diserahkan oleh Peserta KT sebagai Tanah untuk Pembangunan (TP) dengan kesepakatan penyerahan tanah 25persen dengan luas 14,2 Ha.

Hal ini sesuai dengan SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 369/372/DIS.BMPR-G.ST/2021 tertanggal 21 Oktober 2021 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 369/516/DIS.BMPRG.ST/2018 tentang penetapan lokasi tanah relokasi pemulihan akibat bencana di Provinsi Sulawesi Tengah.

Rencananya di atas lahan 14,2 ha tersebut akan dibangunkan sebanyak 663 unit Huntap bagi masyarakat terdampak bencana Kelurahan Petobo.

Wali Kota mengatakan pihaknya terus berusaha agar masyarakat Kelurahan Petobo dapat dibangunkan Huntap di wilayahnya.

“Kalau di kita, kita anggap masalah sudah clear, tinggal dari pihak kementerian lagi yang kerjakan. Bukan kita Pemerintah Kota yang kerjakan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada pihak Bank Dunia bahwa masalah lahan di Kelurahan Petobo juga sudah selesai sehingga diharapkan pembangunan Huntap dapat segera dilakukan.

“Kan ini pekerjaan satu paket. Jadi kita minta cepat. Pokoknya InsyaAllah,” ungkapnya di hadapan masyarakat.

Wali Kota Hadi memohon doa dan dukungan dari masyarakat setempat sehingga Huntap di Kelurahan Petobo dapat segera dibangun.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Doni Janarto Widiantomo, Kepala Dinas PU Kota Palu, Ir. Singgih B. Prasetyo, M.Eng, dan pihak terkait lainnya.(***)

 

Sumber: Channel Sulawesi

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
1.679 Unit Huntap Korban Bencana di Sulteng Kelar Dibangun
Tulisan selanjutnya
Pemkab Sigi: Pembangunan Hunian Tetap Sangat Membantu Masyarakat

Tulisan Terkait

Pemkab Sigi Sediakan Lahan 26,9 ha. untuk Huntap Satelit

23/07/2022

Huntap Tahap 2A untuk Korban Bencana Sulteng Rampung Tahun Depan

21/07/2022

Kontrak Paket Pembangunan Huntap Tahap 2A Ditandatangani

21/07/2022

Pemkab Sigi: Pembangunan Hunian Tetap Sangat Membantu Masyarakat

19/07/2022

1.679 Unit Huntap Korban Bencana di Sulteng Kelar Dibangun

13/07/2022

Baru Lokasi Talise yang Disetujui Bank Dunia

01/07/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan