Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

ATR/BPN dan PUPR Berkomitmen Percepat Rekonstruksi Sulawesi Tengah

oleh Redaksi 12/05/2021
oleh Redaksi 12/05/2021 74 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sulawesi Tengah.

Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 tahun 2018 terkait Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana Gempa dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian PUPR dan Pemerintah Daerah setempat turut bekerja bersama sesuai peran dan tugas pokok fungsi.

Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN mempunyai peran penting dalam memfasilitasi pengadaan dan penataan pertanahan dalam rangka relokasi dan pembangunan kembali pasca bencana gempa bumi dan tsunami.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra menjelaskan, terkait rekonstruksi Sulawesi Tengah, tampaknya memiliki berbagai aspek kendala dari beberapa macam hal. Oleh karena itu, perlu adanya penggalian permasalahan yang tepat, agar dapat segera ditemukan penyelesaiannya.

“Ada hambatan di sana sini, kita coba gali dulu titik masalahnya, kita lihat mulai dari Pemda, masyarakat, pengusaha atau siapapun yang terlibat, yang jelas ini tugas pemerintah yang harus segera kita selesaikan,” ujar Surya Tjandra dalam keterangan tertulis, Rabu (12/5).

Senada, Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo menyatakan, pihaknya siap untuk bersama melaksanakan pembangunan infrastruktur. Namun, muncul beberapa kendala, salah satunya terdapat beberapa ruang dan lahan yang masih belum layak untuk pembangunan, meski dibutuhkan. “Jika kita paksakan pembangunan untuk masuk, malah bahaya,” ujar John Wempi Wetipo.

Permasalahan seputar percepatan rekonstruksi Sulawesi Tengah tak hanya seputar kelayakan aspek tata ruang. Namun juga masalah pembebasan lahan, seperti yang diungkapkan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana di Sulawesi Tengah, Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto.

Ia menjelaskan, beberapa rencana pembangunan memiliki kendala dalam pembebasan lahan. Seperti pada penyediaan Hunian Tetap (Huntap) di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala yang beberapa di antaranya memiliki status lahan klaim bidang tanah masyarakat.

Misalnya, di titik Huntap Talise. Yakni pada status lahannya terdapat 101 warga yang meminta kompensasi ganti tanah tumbuh hasil penggarapan di atas lahan Huntap Talise.

Sehingga dalam hal ini, Bank Dunia hanya memberikan izin pembangunan infrastruktur huntap, sanitasi dan pembangunan huntap di luar area enclave. “Itulah kenapa kami memerlukan dukungan salah satunya dari Kementerian ATR/BPN demi percepatan ini,” tegas Arie Setiadi Moerwanto.

Sebagai informasi, pasca bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah tahun 2018 silam, memunculkan beberapa zona merah yang rawan akan bencana sehingga pembangunan urung dilakukan di beberapa titik zona merah tersebut.

Saat ini, perkembangan pembangunan sudah berlangsung pada beberapa aspek mulai dari pembangunan sumber air, memperbaiki kondisi pantai seperti pembangunan tanggul laut pengaman pantai Teluk Palu.

Kemudian, pengendalian sedimen kontrol Sungai Poi serta perbaikan beberapa ruas jalan. Selain itu, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam Sulawesi Tengah ini mempunyai target program pada tahun 2022.

 

Sumber: Kontan

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
PUPR Butuh Kolaborasi Tangani Rehab-Rekon Pascabencana di Sulteng
Tulisan selanjutnya
Kisruh Sengketa Lahan Huntap, Hadianto: 18 Juni Semua Sudah Selesai

Tulisan Terkait

Pemkab Sigi Gelar Rapat Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana

11/06/2022

Pembangunan Huntap Jadi Prioritas Pansus Padagimo Jilid Tiga

09/06/2022

Huntap Tak Kunjung Dibangun, Penyintas di Sirenja Ancam Blokir Jalan

08/06/2022

Ribuan Warga Terdampak Bencana di Sulteng Masih Menantikan Hunian Tetap

29/05/2022

Pembangunan Huntap di Kota Palu Dilanjutkan Juli

28/05/2022

3.463 Unit Huntap Korban Bencana Sulteng Sudah Dihuni

20/05/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan