BNPB Minta Rehab-Rekon Pascagempa Pasigala Harus Selesai Tahun Ini

73 dilihat

Ditulis oleh

Palu (ANTARA) – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjend TNI Doni Monardo menyatakan bahwa kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascagempa Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) harus selesai tahun 2021, untuk percepatan pemulihan pascabencana.

“Percepatan penyelesaian rehab rekon di wilayah Pasigala harus segera diselesaikan tahun ini mengingat proses rehab rekon telah berjalan lebih dari dua tahun,” ucap Doni Monardo, di Palu, Kamis.

Doni Monardo melakukan kunjungan kerja di wilayah Sulawesi Tengah sejak 31 Maret – 1 April 2021. Dalam kunjungan kerja itu, Doni Monardo melakukan sejumlah kegiatan di antaranya melakukan pemantauan dan peninjauan langsung progres pelaksanaan rehab-rekon pascagempa di Palu dan Sigi.

Selain itu, Doni Monardo juga melakukan rapat koordinasi, sinkronisasi dan evaluasi bersama pemerintah daerah di Sulteng mengenai penanganan pandemi COVID-19.

Doni Monardo juga melakukan penanaman pohon trembesi di lokasi relokasi pembangunan hunian tetap penyintas gempa dan likuefaksi di Sigi.

Berkaitan dengan pelaksanaan rehab-rekon, Doni berharap kepada Gubernur Sulteng Longki Djanggola agar dapat mendorong bupati/wali kota di Pasigala untuk bergerak cepat agar persoalan rehab rekon bisa selaesai tahun ini.

Ia juga mengakui bahwa ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam percepatan pemulihan dalam kegiatan rehab-rekon, dimana relokasi warga penyintas gempa di sebagian wilayah masih terkendala lahan.

“Hal ini perlu ada komunikasi seluruh pihak baik masyarakat yang terdampak maupun instansi vertikal termasuk dari kementerian untuk bisa mencari solusi terutama lahan lahan yang sampai sekarang bermasalah dan belum selesai,” ujarnya.

Terkait hal itu Gubernur Sulteng Longki Djanggola;secara terpisah mengatakan Inpres nomor 10 Tahun 2018 Tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempabumi tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah telah berakhir pada bulan Desember tahun 2020.

“Dan kami telah menyampaikan surat permohonan perpanjangan Inpres No 10 Tahun 2018 tersebut, melalui Kepala BNPB Pak Doni kiranya proses perpanjangan inpres tersebut dapat segera terealisasi,” katanya.

Dikatakannya permohonan tersebut adalah untuk menganyomi semua kegiatan kegiatan tender dan sebagainya khususnya bantuan bantuan bank dunia yang masih berjalan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber : Antaranews

Tinggalkan Komentar