Huntap Tak Kunjung Dibangun, Penyintas di Sirenja Ancam Blokir Jalan

30 dilihat

Ditulis oleh

Sejumlah penyintas gempa dan tsunami 2018 silam di Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala mengancam bakal kembali melakukan aksi dengan memblokir atau menutup jalan, jika dalam waktu 30 hari ke depan tidak ada kepastian akan pembangunan huntap mereka.

Sebelumnya, pada tanggal 3 Juni 2022 ratusan massa aksi yang berasal dari penyintas Kecamatan Sirenja menggelar aksi massa dengan membakar ban di jalan poros Palu–Sirenja. Hal tersebut dilakukan sebagai aksi protes atas pembangunan huntap bagi penyintas yang tak kunjung terealisasi sampai sekarang.

Salah seorang peserta aksi, Ali Akbar menjelaskan, aksi dilakukan secara spontanitas oleh masyarakat, dimana sebelumnya telah dilaksanakan pertemuan bersama penyintas dan pihak terkait yang dimediasi oleh Polres Donggala. Namun, tidak menemukan titik terang.

“Dalam pertemuan tersebut, tidak menemui titik terang, penyintas merasa tidak ada kejelasan mengenai nasib mereka, sehingga secara spontan meakukan aksi massa dengan menutup jalan mulai pukul 16.00 sampai 18.00 wita,” terangnya.

Ia menegaskan, dalam waktu 30 hari kedepan jika tidak ada kejelasan akan nasib mereka, maka masyarakat akan melakukan aksi menutup jalan kembali. Selain itu kata dia, tuntutan para penyintas dalam aksi tersebut yakni meminta agar dinas terkait yang menangani pembangunan huntap ini untuk pro aktif dan meminta agar penanggung jawab pembangunan huntap harus dipertemukan dengan para penyintas.

Selanjutnya kata dia, pihaknya juga meminta pembangunan huntap harus dipercepat, sebab sebagian huntara sudah dibongar oleh pemilik lahan, para penyintas sudah tidak memiliki tempat tinggal lagi.

Lanjutnya, pemerintah juga harus memberikan perhatian terhadap kelangsungan hidup para penyintas, sebab sejauh ini pihaknya menilai pemerintah abai terhadap penyintas, khusus untuk pelayanan kesehatan para penyintas yang masih tinggal di huntara.

“Pemerintah kecamatan dan desa juga harus secara aktif melakukan pemantuan kondisi masyarakat yang masih tinggal di huntara mandiri maupun yang dibangun oleh PUPR,” jelasnya. ADK

Sumber: Sulteng Raya

Tinggalkan Komentar