Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana Lamban, Wamen PUPR Sentil Pemerintah Sulteng

oleh Redaksi 28/05/2021
oleh Redaksi 28/05/2021 39 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wempi Wetipo menyentil kepala daerah terdampak bencana tahun 2018 di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang hingga sekarang belum menuntaskan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah berlangsung 2,5 tahun di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala itu cukup lama dan pergerakan beberapa kepala daerah dalam menuntaskan persoalan tersebut terkesan lamban, terutama dalam menyediakan lahan hunian tetap (huntap) dan merampungkan data penyintas penerima huntap.

“Saya ingin semua peduli dan harus serius. Kalau tidak demikian, maka sampai kapanpun rehabilitasi dan rekonstruksi ini tidak akan pernah selesai. Penyelesaiannya ada di tangan pemerintah provinsi, kota dan kabupaten,” katanya dalam rapat koordinasi khusus pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 2018 di Sulteng, di Kantor Gubernur Sulteng di Kota Palu, Kamis (27/5/2021).

Padahal Kementerian PUPR telah siap kapan saja membangun semua huntap bagi seluruh penyintas bencana lengkap dengan sarana prasarananya, jika lokasi lahan tersebut telah ditetapkan dan dibebaskan serta tidak terjadi sengketa kepemilikan oleh warga maupun pihak manapun di lahan tersebut.

Ia menyatakan, Kementerian PUPR telah mengantongi dana untuk penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga daerah terdampak bencana 2018 di Sulteng yang berasal dari pinjaman antara lain Bank Dunia atau World Bank, Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

“Dana tersebut sudah siap digunakan. Kita mau membantu menuntaskan rehabilitasi dan rekonstruksi ini, tapi butuh bantuan mereka. Mari kita kita sama-sama bekerja dan mari sama-sama kita penuhi apa yang menjadi hak penyintas yang harus kita tunaikan,”ujarnya.

Sampai saat ini, kata Wempi, pihaknya masih terus menunggu dan menerima data penyintas yang berhak mendapatkan huntap. Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi oleh Kementerian PUPR kembali dilaksanakan mulai bulan depan.

Sementara itu Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Sulteng Arie Setiadi Moerwanto dalam rapat tersebut mengatakan, dari total kebutuhan lahan untuk pembangunan huntap dan sarana prasarana di Kota Palu seluas 928,46 hektar (ha), baru 560,93 ha yang telah dibebaskan dan diserahkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Kementerian PUPR dan saat ini tengah dibangunkan huntap di atasnya.

“Sementara di Kabupaten Sigi dari total kebutuhan lahan huntap seluas 620 ha, 362 ha telah dibebaskan dan diserahkan kepada Kementerian PUPR. Saat ini pembangunan huntap bantuan Kementerian PUPR maupun lembaga lain masih berlangsung di Kota Palu maupun di Sigi,” ujarnya.

Sumber: Era(dot)id

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Wamen PUPR Soroti Pembebasan Lahan Huntap dan Validasi Data Penyintas Sulteng
Tulisan selanjutnya
Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana Sulteng 2018 Dipercepat

Tulisan Terkait

Pemkab Sigi Gelar Rapat Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana

11/06/2022

Pembangunan Huntap Jadi Prioritas Pansus Padagimo Jilid Tiga

09/06/2022

Huntap Tak Kunjung Dibangun, Penyintas di Sirenja Ancam Blokir Jalan

08/06/2022

Ribuan Warga Terdampak Bencana di Sulteng Masih Menantikan Hunian Tetap

29/05/2022

Pembangunan Huntap di Kota Palu Dilanjutkan Juli

28/05/2022

3.463 Unit Huntap Korban Bencana Sulteng Sudah Dihuni

20/05/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan