Pemkab Sigi Gelar Rapat Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana

28 dilihat

Ditulis oleh

Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi terus melakukan rapat percepatan rehab-rekon pascabencana di Kab Sigi. Rapat dihadiri Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Muh. Basir, Asisten Bid. perekonomian & Pembangunan, Kepala Balai (BPJN) Palu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sigi, Kepala Badan Penanggulangan bencana, perwakilan PUPR Sigi Kabid perumahan dan Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Pkerumahan (TP4) Sigi.

Rapat Percepatan Rehab-Rekon yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sigi pada Jumat, 16/06/2022, bertujuan untuk mengetahui progres tahapan Rehabilitasi & Rekonstruksi di Kabupaten Sigi, hal-hal yang belum dilaksanakan dan hal yang sudah dilaksankan serta untuk mengetahui hal-hal yang menjadi kendala di lapangan baik dari Dinas terkait maupun dari Tim Pendamping.

“ Sebagai Pemerintah Daerah, Wakil Bupati terus berusaha menyelesaikan masalah kebencanaan yang telah terjadi 3 tahun lalu, Pemda terus melakukan tanggungjawab untuk masyarakatnya “. Ujar Samuel Yansen Pongi.

Namun, saat ini pentingnya Percepatan kesesuaian SK Data  Warga Terdampak Bencana dari masing-masing Kecamatan, sehingga nantinya apabila ada pemeriksaan dari BPK maupun evaluasi dari Tim pemeriksa, Pemda tidak mengalami kendala dan masalah karena anggran untuk bencana yang tergolong besar.

Perumahan telah menyelesaikan pembangunan hunian tetap (Huntap) tahap 1A. Pembangunan Huntap ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami Di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya.**

 

Dumber: RRI

Tinggalkan Komentar