Pemkot Palu Rencana Bangun Huntap Eks-Rusunawa Lere Tahun Ini

72 dilihat

Ditulis oleh

Pemerintah Kota Palu berencana tahun ini akan membangun Hunian Tetap (Huntap) di lokasi eks Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di kelurahan Lere, yang diperuntukkan kepada warga penyintas kelurahan Lere yang tidak mau di relokasi ke Hunian Tetap (Huntap) yang ada di kelurahan lainnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu Presly Tampubolon, mengatakan, pemerintah kota Palu berencana bakal membangun Huntap di eks Rusunawa kelurahan Lere pada tahun ini, bagian dari memberikan alternative kepada masyarakat penyintas Lere yang tidak mau di relokasi ke Huntap lainnya.

Dengan rencana membangun Huntap dilokasi eks Rusunawa, sesuai dengan pertimbangan yang ada, sambung Presly, bahwa dilokasi tersebut akan dibangun kurang lebih 45 unit yang diperuntukan kepada 45 Kepala Keluarga (KK), warga penyintas Lere.

“Tahun ini dibangun untuk kapasitas 45 unit, peruntukkan kepada warga penyintas Lere yang tidak mau di relokasi,” ungkap Presly Tampubolon kepada SultengNews.com, Rabu (5/1/2022).

“Mudah-mudahan dengan adanya pembangunan Huntap ini bisa membantu masyarakat Lere untuk tidak jauh dari tempat tinggal sebelumnya dan memiliki profesi nelayan,” sambung dia.

Terkait kapan mulai dibangun Huntap eks Rusunawa Lere, dia menambahkan, saat ini BPBD Kota Palu bersama dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Palu sedang menyusun data By Name By Address (BNBA) warga serta sedang mengajukan permohonan anggaran pembangunan ke Kementerian PUPR.

“Untuk anggaran pembangunan sedang kita ajukan ke Kementerian PUPR dan Kementerian PUPR pula yang akan bangun Huntap kawasan eks rusunawa,” kata dia.

“Kapan mulai dibangun, yang terpenting adalah tahun ini tetap akan dibangun bersamaan dengan Huntap kawasan lainnya,” katanya menambahkan.

Kemudian, upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat ini tidak lain karena merupakan salah satu factor utama dalam percepatan proses pemulihan bagi warga penyintas, khususnya secepatnya memperoleh tempat tinggal atau hunian tetap yang layak.

“Sebenarnya di dalam proses penanganan pasca bencana ada skema-skema penanganan, baik dalam arti masa transisi darurat sampai kepada pasca bencana. Untuk pasca bencana ini dalam masa pemulihan, pemulihan itu baik dalam aspek tempat tinggal atau hunian tetap dan dalam aspek pemulihan ekonomi. Ini menjadi perioritas pemerintah,” tegasnya.ZAL

 

Sumber: SultengNews

Tinggalkan Komentar