Percepat Pembangunan Huntap, DPRD Sulteng Bersama Dansatgas Kunjungi Warga Tompe Donggala

92 dilihat

Ditulis oleh

Ketua DPRD Sulteng, Hj Nilam Sari Lawira beserta Pansus Padagimo dan Danrem 132 Tadulako, Brigjen TNI Farid Makruf, M. A, pada Rabu (26/8/2020) berkunjung dan membuka dialog bersama warga Tompe, Kecamatan Sirenja, kabupaten Donggala yang terdampak bencana 28 September 2018 silam.

Kunjungan yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bertujuan meninjau lokasi tempat akan dibangunnya Hunian Tetap (Huntap) di wilayah Tompe Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala.

Diketahui sebelumnya, Warga Tompe yang terdampak bencana pada 28 September 2018 lalu dan juga korban banjir rob hampir telah 2 tahun masih terombang-ambing menunggu untuk di relokasi.

Untuk mempercepat pembangunan Huntap dan menyelesaikan persoalannya, rombongan DPRD bersama Dansatgas mengajak warga Desa Tompe berdialog di Gedung Serbaguna untuk mendengarkan keluh kesah dari warga.

Dialog yang dihadiri oleh kurang lebih 200 warga itu, menurut Farid Maruf alasan penyintas di Tompe tidak mau menerima lahan Huntap yang di siapkan oleh pemerintah, karena tidak sesuai dengan keinginan masyarakat yang lokasinya jauh dari pantai.

“Mata pencaharian masyarakat Tompe kebanyakan adalah nelayan, akibatnya sampai 2 tahun hunian tetap itu tidak terbangun,” ungkap Farid Makruf yang juga Dansatgas percepatan rehab/rekon.

Olehnya Farid bersama rombongan DPRD berupaya memfasilitasi dan menjelaskan secara logis kepada masyarakat Desa Tompe, bahwa tanah yang mereka tempati sekarang di pinggir pantai itu adalah zona merah, sehingga tidak boleh di tempati sebagai tempat tinggal.

Untuk itu masyarakat dipersiapkan untuk pindah ke atas dengan lahan yang sudah disiapkan pemerintah, akan tetapi ada lokasi yang lebih cocok menurut warga.

Sebagai solusinya Ketua DPRD dan Danrem meminta kepada salah satu masyarakat untuk menunjukan dimana masyarakat mau dibangunkan Huntap.

Pada saat masyarakat menentukan lokasi yang mereka tunjukan, ternyata lokasi tersebut berdekatan dengan lokasi yang ditentukan oleh Pemerintah sehingga menyambung dengan lokasi saat ini.

Dengan telah ditentukannya lokasi, maka permasalahan dengan masyarakat bisa terselesaikan dan masyarakat sangat bersyukur dengan terselesainya masalah ini.

Olehnya Farid menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menaik-naikan harga tanah dan semua sepakat akan tinggal disitu.

Adapun tanah yang disediakan katanya ialah 8 hektar yang terdiri dari 2 hektar dari masyarakat dan 6 hektar disiapkan oleh Pemerintah.

Farid mengungkapkan tanah itu di sepakati dan cukup untuk hunian tetap 391 KK (Kepala Keluarga).

“Dengan tercapainya dialog ini akhirnya terpecahkanlah masalah penentuan tempat tingal hunian tetap (Huntap)  yang setahun lebih tidak selesai-selesai,” tandasnya. (*/ap/fma)

Laporan : Adi Pranata.

Sumber: Kabar Selebes

 

Tinggalkan Komentar