Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
Partisipatif & Inklusif
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan
Berita Media

Percepat Pembangunan Huntap, DPRD Sulteng Bersama Dansatgas Kunjungi Warga Tompe Donggala

oleh Redaksi 27/08/2020
oleh Redaksi 27/08/2020 90 dilihat
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail

Ketua DPRD Sulteng, Hj Nilam Sari Lawira beserta Pansus Padagimo dan Danrem 132 Tadulako, Brigjen TNI Farid Makruf, M. A, pada Rabu (26/8/2020) berkunjung dan membuka dialog bersama warga Tompe, Kecamatan Sirenja, kabupaten Donggala yang terdampak bencana 28 September 2018 silam.

Kunjungan yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bertujuan meninjau lokasi tempat akan dibangunnya Hunian Tetap (Huntap) di wilayah Tompe Kecamatan Sirenja Kabupaten Donggala.

Diketahui sebelumnya, Warga Tompe yang terdampak bencana pada 28 September 2018 lalu dan juga korban banjir rob hampir telah 2 tahun masih terombang-ambing menunggu untuk di relokasi.

Untuk mempercepat pembangunan Huntap dan menyelesaikan persoalannya, rombongan DPRD bersama Dansatgas mengajak warga Desa Tompe berdialog di Gedung Serbaguna untuk mendengarkan keluh kesah dari warga.

Dialog yang dihadiri oleh kurang lebih 200 warga itu, menurut Farid Maruf alasan penyintas di Tompe tidak mau menerima lahan Huntap yang di siapkan oleh pemerintah, karena tidak sesuai dengan keinginan masyarakat yang lokasinya jauh dari pantai.

“Mata pencaharian masyarakat Tompe kebanyakan adalah nelayan, akibatnya sampai 2 tahun hunian tetap itu tidak terbangun,” ungkap Farid Makruf yang juga Dansatgas percepatan rehab/rekon.

Olehnya Farid bersama rombongan DPRD berupaya memfasilitasi dan menjelaskan secara logis kepada masyarakat Desa Tompe, bahwa tanah yang mereka tempati sekarang di pinggir pantai itu adalah zona merah, sehingga tidak boleh di tempati sebagai tempat tinggal.

Untuk itu masyarakat dipersiapkan untuk pindah ke atas dengan lahan yang sudah disiapkan pemerintah, akan tetapi ada lokasi yang lebih cocok menurut warga.

Sebagai solusinya Ketua DPRD dan Danrem meminta kepada salah satu masyarakat untuk menunjukan dimana masyarakat mau dibangunkan Huntap.

Pada saat masyarakat menentukan lokasi yang mereka tunjukan, ternyata lokasi tersebut berdekatan dengan lokasi yang ditentukan oleh Pemerintah sehingga menyambung dengan lokasi saat ini.

Dengan telah ditentukannya lokasi, maka permasalahan dengan masyarakat bisa terselesaikan dan masyarakat sangat bersyukur dengan terselesainya masalah ini.

Olehnya Farid menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menaik-naikan harga tanah dan semua sepakat akan tinggal disitu.

Adapun tanah yang disediakan katanya ialah 8 hektar yang terdiri dari 2 hektar dari masyarakat dan 6 hektar disiapkan oleh Pemerintah.

Farid mengungkapkan tanah itu di sepakati dan cukup untuk hunian tetap 391 KK (Kepala Keluarga).

“Dengan tercapainya dialog ini akhirnya terpecahkanlah masalah penentuan tempat tingal hunian tetap (Huntap)  yang setahun lebih tidak selesai-selesai,” tandasnya. (*/ap/fma)

Laporan : Adi Pranata.

Sumber: Kabar Selebes

 

0 komentar
0
FacebookTwitterWhatsappTelegramLINEEmail
Tulisan sebelumnya
Penyintas dari Loli Tuntut Kejelasan Huntap
Tulisan selanjutnya
Demo Ricuh, Bupati Nyaris Kena Kursi

Tulisan Terkait

Tersisa 3.600 Huntap Korban Bencana yang Belum Dibangun

17/05/2022

Belum Ada Kode dari Word Bank Bangun Huntap

17/05/2022

Huntap Tak Kunjung Tuntas, Huntara Susah Ditertibkan

14/05/2022

3,5 Tahun Penyintas di Huntara Tidak Baik-baik Saja

23/03/2022

Lahan Huntap Tondo II Belum Tuntas

02/03/2022

Rakor Penuntasan Masalah Lahan Huntap Tondo II

02/03/2022

Tinggalkan Komentar Urungkan Balasan

Simpan nama, email, dan situs saya di perambah ini untuk komentar saya selanjutnya.

Arsip

Tentang Situs Ini

Tentang Situs Ini

Situs ini didedikasikan sebagai media untuk memantau proses pelaksanaan penyediaan hunian tetap bagi korban bencana 28 September 2018 di Sulawesi Tengah.

Pemantauan ini dilakukan oleh Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulawesi Tengah. Kami memandang perlu untuk melakukan pemantauan ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk turut berpartisipasi dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulawesi Tengah.

Kirim Laporan / Aduan

Jika Anda berkenan untuk mengirim berita, laporan, atau aduan yang terkait dengan proses pelaksanaan dan pembangunan hunian tetap, silahkan buka tautan berikut ini.

Kirim Berita, Laporan, atau Aduan

Alamat Kontak

Alamat Kontak

Rumah Peduli SKP-HAM Sulteng
Jl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II
Birobuli Utara - Kota Palu
Phone: +62 818.436.919
WA: +62 818.436.919
Email: skp.ham.sulteng@gmail.com

@2019 - Didesain dan dikembangkan oleh SKP-HAM Sulteng

Monitoring Penyediaan Hunian Tetap di Sulawesi Tengah
  • Beranda
  • Laporan Pemantauan
  • Berita Media
  • Dokumen Hunian Tetap
    • Dokumen Bank Dunia
    • Kebijakan Pemerintah
    • Dokumen LARAP
    • Dokumen Lainnya
  • Kirim Laporan