Korban gempa dan liquefaksi Petobo kembali menyuarakan gugatannya. Hampir empat tahun pascabencana, mereka belum mendapat perhatian negara.
Redaksi
Redaksi
Tim pemantau media
- Berita Media
Pemkab Sigi Sediakan Lahan 26,9 ha. untuk Huntap Satelit
oleh Redaksioleh Redaksi 29 dilihatPemerintah Kabupaten Sigi menyediakan lahan seluas 26,9 hektare untuk pembangunan hunian tetap (huntap) satelit.
- Berita Media
Huntap Tahap 2A untuk Korban Bencana Sulteng Rampung Tahun Depan
oleh Redaksioleh Redaksi 60 dilihatKementrerian PUPR akan membangun 712 unit huntap di tahap 2A. Lokasinya di Palu dan Donggala. Kontraktor pelaksananya PT Wijaya Karya Beton.
- Berita Media
Kontrak Paket Pembangunan Huntap Tahap 2A Ditandatangani
oleh Redaksioleh Redaksi 28 dilihatKotrak paket pekerjaan pembangunan huntap Tahap 2A untuk warga terdampak bencana di Sulawesi Tengah ditandatangani di Palu, Kamis (21/07).
- Berita Media
Pemkab Sigi: Pembangunan Hunian Tetap Sangat Membantu Masyarakat
oleh Redaksioleh Redaksi 24 dilihatPemulihan masyarakat pascagempa dan likuefaksi tahun 2018, menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pembangunan daerah Kabupaten Sigi.
Di atas lahan 14,2 Ha tersebut akan dibangunkan sebanyak 663 unit huntap bagi masyarakat terdampak bencana dari Kelurahan Petobo.
- Berita Media
1.679 Unit Huntap Korban Bencana di Sulteng Kelar Dibangun
oleh Redaksioleh Redaksi 15 dilihatKementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan huntap sebanyak 1.679 unit untuk masyarakat yang terdampak bencana Sulawesi Tengah.
Dari empat lahan lokasi yang sedang diajukan untuk huntap kawasan, baru lokasi Talise yang sudah disetujui oleh Bank Dunia.
- Berita Media
Pemkab Sigi Gelar Rapat Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana
oleh Redaksioleh Redaksi 28 dilihatPemerintah Daerah Kabupaten Sigi terus melakukan percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana di Kab Sigi.
- Berita Media
Pembangunan Huntap Jadi Prioritas Pansus Padagimo Jilid Tiga
oleh Redaksioleh Redaksi 31 dilihatDPRD Provinsi Sulawesi Tengah kembali membentuk Pansus Padagimo jilid tiga untuk menuntaskan dan mengawasi jalannya penanganan pascabencana.